Sesudahnya Nabi Muhammad Wafat
Para Sahabat-sahabat Nabi Muhammad kebingungan untuk memilih Kholifah ( Pemimpin ) yang baru, untuk memimpin Pemerintahan.
Fungsi Kholifah yang lain adalah untuk memikirkan kutnya dan juaanya Islam dan juga mengatur kebagusannya umat Islam.
Dasar pengangkatan Kholifah adalah Al-Qur'an surat Asy Syuro " Wa amruhum Syuuroo bainahum ".
Artinya : " Semua urusannya orang Islam di utus secara musyawarah atau secara rembukan."
Maka dari itu Para Sahabat musyawarah dalam pengangkatan Kholifah. Setiap golongan mengajukan Calon Kholifah dari kelompoknya masing-masing.
Golongan Anshor mencalonkan Qaum Anshor. Yaitu Sa'id bin 'Ubadah.
Golongan Qaum bangsa Quraisy, mencalonkan dari Qaumnya sendiri dengan alasan dalil Hadits yang berbunyi " Al aimmatu bin quraisyin."
Artinya : " Para kepala pemimpin itu harus orang dari Quraisy."
Golongan Qaum bangsa Hasyim ,emcalonkan Sayyidina 'Ali. Sebab Sayyidina 'Ali adalah keluarga yang dekat sekali dengan Nabi Muhammad. Tentunya lebih tahu apa saja yang dilakukan Nabi Muhammad setiap harinya.
Dalam perbedaan pendapat itu, sempat akan terjadi perpecahan yang besar. Tetapi ketika Sayyidina 'Umar menetapkan Sayyidina Abu Bakar yang menjadi Kholifah. Keputusan itu, kemudian di setujui oleh banyak orang.

